Bolehkah Santri Jadi Pengusaha?

Bolehkah Santri Jadi Pengusaha? Wapres RI mendorong santri dan pesantren turut berkontribusi aktif menekan angka kemiskinan di masyarakat dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) melalui penguatan kemandirian dan kewirausahaan. https://radarbekasi.id/2020/01/28/ponpes-sudah-terapkan-model-pembelajaran-entrepreneur/ Kutipan berita pada awal tahun 2020 lalu, menunjukkan perhatian besar pemerintah terhadap enterpreneurship di pesantren. 


Tidak tanggung-tanggung wapres KH. Ma’ruf Amin langsung yang mengatakan hal tersebut. Ini memberi sinyal, betapa kewirausahaan, menjadi prioritas pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Lebih khusus lagi penerapan kewirausahawan di pesantren. 

Pesantren sendiri sejak awal kemunculannya sebagai lembaga pendidikan agama an sich, saat ini sudah banyak yang memasukan kewirausahaan sebagai kurikulumnya. Dengan berbagai pertimbangan dan hasil analisa kebutuhan jaman. Umumnya santri dididik untuk pandai mengelola diri, mandiri, berani ambil resiko, hidup sederhana dan pantang menyerah. Bukankah ini modal seorang wirausahawan? Meski faktanya, prosentase alumni pesantren yang menjadi wirausahawan tidak banyak. 

Apa yang menyebabkan ketidaksinkronan ini? Memiliki karakter wirausahawan namun secara praktis tidak terjun sebagai pengusaha? Hemat saya, yang paling dominan faktor pendidikan praktis wirausaha yang minim. Masih sedikitnya sisi praktis enterpreneur dalam kurikulum, menjadi penghambat terbentuknya mentalitas wirausaha. 

Ketika seseorang diberi iklim wirausaha secara intensif, melalui praktek nyata usaha, akan terbentuk mindset wirausahawan. Dengan praktik yang terus menerus, pengetahuan lapangan makin bertambah. Sehingga lebih mampu dan berani mengambil resiko usaha. 

Oleh karenanya, sangat bagus bila pesantren secara sadar dan aktif memberi ruang praktek wirausaha kepada santrinya. Ini bagian dari pendidikan wirausaha itu sendiri. Misalnya, memberi jadwal santri ikut menjaga koperasi pesantren. Mengadakan bazar produk santri. Memfasilitasi santri yang memiliki produk untuk dijual di koperasi pesantren. Ini semua sebagai praktik kewirausahawan. 

Sedangkan segi pengajaran tentang wirausaha dalam kurikulum, lebih pada motivasi dan pengetahuan tentang wirausaha. Sifatnya sebagai suplemen. Sedangkan pokoknya adalah berani praktek usaha, atau minimal praktek dalam salah satu aspek usaha. 

Ada juga aspek-aspek pemahaman yang kurang seimbang tentang harta. Seperti, harta itu urusan dunia semata. Orang yang banyak harta akan lebih cinta dunia daripada akheratnya. Ini juga menjadi mental blok bagi santri untuk memutuskan terjun sebagai wirausahawan. Ini bisa diimbangi dengan menjelaskan keutamaan harta ditangan orang-orang sholih. Kisah tentang perjalanan hidup Rasullulloh sebagai pedagang dan pengusaha. Dan kisah-kisah keutamaan sahabat Nabi yang berinfaq dengan hartanya di jalan Allah. 

Apalagi era saat ini, faktor ekonomi menjadi faktor penting dalam persaingan dunia. Bersama iptek dan karakter unggul lainnya, faktor ketangguhan ekonomi menjadi keunggulan bersaing. Yang menjadikan pemenangnya sebagai trendsetter dunia. 

Bila melihat data populasi wirausaha di indonesia yang masih 0,4% (BPS 2012), masih jauh dari syarat ideal ketangguhan ekonomi suatu bangsa. Syarat ketangguhan ekonomi suatu bangsa salah satunya adalah prosentase wirausahanya 2% dari populasi penduduknya. Sebagai perbandingan, jumlah pengusaha di Singapura adalah 7,2% dari total penduduk, Malaysia 2,1%, Thailand 4,1%, Korea Selatan 4,0%, dan Amerika Serikat 11,5%. (https://marketing.co.id/perbedaan-wirausaha-dan-manajer/) 

Sebagaimana permintaan wapres KH. Ma’ruf Amin, untuk menjadikan pesantren sebagai basis solusi pengentasan kemiskinan. Maka ini adalah tantangan besar bagi pesantren dan santrinya. Untuk mengisi kesenjangan jumlah ideal wirausahawan tersebut. Jadi santri bukan hanya boleh, melainkan ditunggu kewirausahaannya.

Komentar