Kemandirian Umat dalam Islam
Dalam perang Tabuk, Umar ra. menyumbangkan setengah hartanya, Abubakar ra. menyumbangkan seluruh hartanya, Abdurrahman bin Auf menyumbangkan 2000 dinar emas. Dan bahkan sahabat yang berkatagori miskin juga ikut infaq perbekalan, minimal untuk satu orang mujahidin yang siap berangkat ke Tabuk.
Dalam fragmen itu, terlihat sekali pemerintahan didukung penuh umatnya. Semua menyumbang untuk perjuangan. Bahkan yang miskin juga ikut menyumbang. Meski ukuran dan nominal jauh dibanding sahabat sahabat utama sperti Abubakar r.a, Umar ra. Ustman ra. dan lainnya.
Namun maknanya, dengan ikut menyumbang, artinya tidak ada yang menjadi beban perjuangan.
Pemerintahan kala itu, tidak repot lagi memikirkan logistik untuk pasukan yang butuh subsidi. Karena semua dalam posisi menyumbang. Paling tidak mencukupi kebutuhannya sendiri.
Ini juga terjadi di jaman kemerdekaan Republik Indonesia. Bagaimana sejarah mencatat sumbangan rakyat Aceh bagi pemerintahan baru Republik Indonesia kala itu. “Seulawah” pesawat kepresidenan Republik Indonesia yang pertama adalah salah satunya.
Juga Emas di puncak monas adalah sumbangan rakyat Aceh.
Pun begitu, Kesultanan Jogya, dengan rela bergabung dalam NKRI. Dan banyak memfasilitasi pemerintahan republik baru ini untuk tetap bisa eksis di mata Internasional. Juga banyak raja-raja di Nusantara ini yang bersedia menyumbangkan teritorial dan kekuasaannya untuk dilebur dalam kesatuan Republik Indonesia.
Saat umat bersikap mandiri, maka pemerintahan bisa fokus pada persoalan utama saat itu. Di perang Tabuk, Rasullulloh SAW, bisa mengoptimalkan mobilisasi pasukan yang dijumlahnya fantastis sekalipun untuk ukuran jaman sekarang. Pun dengan pemerintahan NKRI di awal kemerdekaan, dengan kemandirian umatnya, presiden Soekarno dan kabinetnya, bisa fokus dalam perjuangan baik diplomasi maupun militer untuk mempertahankan kemerdekaan.
Lalu mestinya, tugas pemerintahan itu memandirikan atau memanjakan umat dan rakyatnya?
(TAM)

Komentar
Posting Komentar